Oleh: Prof. Dr. Thohir Luth, MA
Guru Besar Ilmu Hukum Islam di Fakultas Hukum UB
Ketua Pusat Pembinaan Agama UB
Ketua PWM JATIM
Kursi kekuasaanmu kau jadikan alat untuk mendapatkan rizki-rizki haram. Di otakmu hanya ada kekuasaan dan uang, sehingga pikiranmu hanya dengan kekuasaan bisa mendapatkan uang/harta karun kendatipun dengan cara menipu atau menjegal.
Oleh: Prof. Dr. Thohir Luth, MA
Guru Besar Ilmu Hukum Islam di Fakultas Hukum UB
Ketua Pusat Pembinaan Agama UB
Ketua PWM JATIM
Islam jauh-jauh hari telah memperingatkan kita tentang berkata yang baik dan jangan menfitnah. Yaitu berkata lemah lembut, menggunakan bahasa yang sopan, dan tidak membicarakan orang dengan gaya hasud, menuduh tanpa bukti. Ini sangat berbahaya, sehingga fitnah dalam Islam digambarkan lebih kejam dari pembunuhan ”Alfitnatu asyaddu minal qatli” (QS:Al-Baqarah: 191).
Oleh: Prof. Dr. Thohir Luth, MA
Guru Besar Ilmu Hukum Islam Fakultas Hukum UB
Ketua Pusat Pembinaan Agama UB
Ketua PWM JATIM
Manusia sekarang mengejar penghasilan dan dengan penghasilan tersebut bisa mendorongnya untuk maju (need of achievement). Dia mengejar sesuatu yang masih dalam bayangan supaya menjadi kenyataan.
Oleh: Prof. Dr. Thohir Luth, MA (Ketua PPA UB, Ketua PWM JATIM)
Bermuhammadiyah sejatinya adalah “berjihat fi sabilillah. Karena apa yang dilakukan pimpinan Persyarikatan, maupun warga besar Muhammadiyah adalah melanjutkan risalah Islam melalui Persyarikatan Muhammadiyah. Apa-apa yang dipertaruhkan oleh para pejuang Muhammadiyah bernilai jihad fi sabilillah. Artinya begitu mulianya keberadaan kita dalam Muhammadiyah sebagai “Mujahid”, dan sudah barang tentu mendapat penghargaan lebih disisi Allah swt.
Oleh: Prof. Dr. Thohir Luth, MA (Ketua PPA-UB, Ketua PWM JATIM)
“Silahkan bekerja dalam Muhammadiyah”, tapi jangan ngerjain Muhammadiyah. Hal tersebut dianologkan dengan anak kepada Bapak, maka itu termasuk anak yang “durhaka”, atau kata pantun klasik “Tidak tahu diuntung badan, awak tembaga disangka emas”, atau seperti kaum Suyui’yyah; berpura-pura menolong, tapi menggulung.