BAZIS LAUNCHING MODAL BERGULIR

Mulai Bulan Januari 2014 Bazis UB meluncurkan Program Bantuan Modal Bergulir tanpa bunga. Program bantuan tersebut diutamakan akan diberikan kepada seluruh mustahiq UB yang memiliki usaha, agar dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan harapan dapat membantu kesejahteraan keluarga besar UB.[kim]

KETENTUAN PINJAMAN MODAL BERGULIR BAZIS UB

BADAN ZAKAT, INFAQ & SADAQAH (BAZIS)

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

I. PERSYARATAN

  • Pinjaman diutamakan untuk mustahiq yang memiliki usaha
  • Gaji yang bersangkutan tidak minus dan masih cukup untuk membayar angsuran pinjaman
  • Pinjaman yang bersangkutan harus bisa dikembalikan sampai dengan saat kontrak kerja yang bersangkutan selesai / yang bersangkutan pensiun (khusus tenaga honorer disesuaikan dengan masa kontrak kerja)
  • Mengisi form Surat Permohonan Bantuan Pinjaman Modal Bergulir BAZIS UB dan diketahui oleh Dekan / Pembantu Dekan II, Kasubag Keuangan / Bendahara Gaji / Juru Bayar untuk Fakultas & Program dan untuk staf tenaga Administrasi Kantor Pusat / UPT diketahui oleh Bendahara Gaji Kantor Pusat dan Kepala UPT / Kepala Biro
  • Permohonan diajukan secara kolektif oleh Pengurus BAZIS Fakultas / Kantor Pusat melalui Surat Pengantar dari Unit Kerja masing-masing
  • Besar jumlah pinjaman ditentukan oleh pengurus BAZIS UB dan disesuaikan dengan keadaan keuangan BAZIS UB
  • Untuk pinjaman yang disetujui akan segera diinformasikan kepada calon peminjam untuk langsung mengambil dana pinjaman tersebut ke BAZIS UB dengan alamat Sekertariat Pusat Pembinaan Agama Lantai 5 Kantor Pusat tanpa potongan apapun.
  • Mengingat dana BAZIS UB sangat terbatas, pengurus BAZIS akan menentukan giliran peminjam berdasarkan pemerataan untuk seluruh Fakultas dan Kantor Pusat dengan skala prioritas berdasarkan permohonan yang masuk.

II. BESAR PINJAMAN

  • Untuk Mustahiq dari Tenaga Administrasi Kontrak maksimal pinjaman sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah)
  • Untuk Mustahiq dari Tenaga Administrasi Golongan I, II, III maksimal pinjaman sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)

III. REALISASI PINJAMAN

  • Persetujuan atau penolakan permohonan pinjaman diberikan maksimal 7 (tujuh) hari / 1 (satu) minggu setelah pengajuan
  • Realisasi pinjaman diberikan setiap tanggal 1 sd 20 setiap bulannya.

IV. PELUNASAN PINJAMAN

  • Yang bersangkutan datang langsung ke Sekertariat BAZIS UB
  • Batas akhir pelunasan pinjaman tanggal 19 setiap bulannya karena diatas tanggal tersebut rincian pinjaman sudah masuk ke masing-masing Fakultas.

Baca surat edaran dibawah ini

Formulir Pengajuan Pinjaman Modal Bergulir