RAMADHAN SEBAGAI MOMENTUM MERAJUT CINTA KASIH SOSIAL
Ramadhan adalah momentum penyegaran jiwa setelah sebelas bulan penuh kita terombang-ambing oleh aktivitas yang ditulangpunggungi orientasi kehidupan yang mencenderungi keduniaan. Suatu proses dimana umat Muslim mengelupas individualisme dari jiwanya untuk digantikan spirit kasih sayang kepada sesama umat manusia. Sebuah periode yang Allah dan RasulNya sendiri mengistimewakannya sebagai waktu khusus untuk mengembalikan sistem metabolisme rohani ke orbit ketakwaan kepada Allah.
Akan tetapi, masih banyak Umat Islam belum mengembangkan penghayatan yang utuh dan menyeluruh terhadap konsep ritus puasa. Rangkaian peribadahan Ramadhan yang sejatinya mengandung cakupan konteks amat luas dipersempit menjadi sekedar aktivitas pengekangan diri dari segala dorongan badaniah. Artinya, Ramadhan sebagai arena pembuktian kualitas kesalehan seorang Muslim dalam ranah sosial, direduksi menjadi sebatas penaklukan diri tanpa kebermaknaan sosial. Ramadhan menjadi kehilangan efektifitas sejarah dan transformative power dalam skala kehidupan yang lebih luas.
Demikian juga dalam pengungkapan Muhammad Qorib, “Namun demikian, tidak sedikit Umat Islam terperangkap pada ritualisme Ramadlan yang sempit. Dalam pandangan mereka Ramadlan adalah serangkaian ritual yang hanya mengajarkan pengendalian diri dari berbagai tarikan syahwat biologis; makan dan minum. Makna Ramadlan yang begitu luas dikebiri menjadi sesuatu yang dangkal, terbatas, dan kering”.
Dalam pemaknaan ini, seorang pelaku Ramadhan tidak memanfaatkan energi potensial yang bisa ditransformasikan menjadi perilaku serta dampak sosial yang positif. Terlampauinya ritus Ramadhan tidak mempertemukan para pelakunya dengan berbagai macam persoalan sosial dalam satu garis hubung. Kemampuan kita mengamalkan seluruh ritus di dalam bulan Ramadhan tidak berjumpa dengan wajah kenyataan masyarakat Muslim yang membaik seiring perbaikan kualitas diri seorang Muslim.
Selaras dengan hal ini, KH. Ahmad Mustofa Bisri berpendapat, “Sering kali kita, bukan saja membatasi penyembahan dan pengabdian dalam ritus-ritus khusus seperti itu, bahkan dengan itu kita masih pula mendangkalkannya dalam pengertian fiqhi-nya yang lahiriah. Gerak laku kita di dalamnya seringkali hanya sekedar gerak-laku rutin yang kosong makna…… Maka tak mengherankan jika shalat, mislanya, yang seharusnya dapat tanha ‘anil fakhsya-I wal munkar (dapat membentengi orang yang melakukannya dari perbuatan keji dan munkar), justru tak tampak pengaruh positifnya dalam kehidupan mushalli yang bersangkutan.
Jika dihayati lebih mendalam, Ramadhan mensyaratkan penanggalan atribut-atribut yang membuat kita cenderung egois dan individualis. Menahan syahwat dan kecenderungan badaniyah ialah menanggalkan kepentingan sepihak yang sangat berperan menghijabi perhubungan transendental kita dengan Allah serta membiaskan kemurnian jiwa kita dalam menyalurkan cinta kasih kepada sesama manusia. Sejatinya ia adalah metode untuk mengolah kualitas kesalehan individu menjadi kerelaan penyerahan diri ke dalam proses perjuangan dan pengorbanan bagi perbaikan kehidupan sosial yang dijiwai rasa cinta dalam muatannya yang paling tulus. Dalam penghayatan seperti ini, para pelaku Ramadhan akan menemukan bahwa ketidakpeduliannya kepada anak yatim, fakir miskin, orang yang terlemahkan, serta segala bentuk ketertindasan yang berada dalam jangkauan penglihatannya, adalah wujud perilaku yang menghanguskan ibadah Ramadhan dan membatalkan tujuan sejati dari ibadah Ramadhan sendiri.
Sebagaimana dalam teologi Al-Maa’uun yang digagas oleh Kyai Ahmad Dahlan, bahwa pendusta agama ialah mereka yang memutus ketersambungan antara kekhusyu’an sholat dengan intensitas kepedulian sosial. Mereka yang dalam menjalankan ibadah pribadinya melalaikan dan mengabaikan situasi-situasi sosial yang membutuhkan kehadiran dan peran konkret seorang Muslim, adalah pendusta agama.
Dengan pemaknaan Ramadlan yang utuh dan menyeluruh, umat Muslim menjalani ibadah Ramadlan dalam kesadaran yang sepenuh-penuhnya sebagai bentuk keterpanggilan jiwa untuk memurnikan diri dalam upaya menavigasikan seluruh langkah hidup terhadap kehendak dan hidayah Allah, serta pemenuhan rasa rindu untuk menjadi ‘kepanjangan tangan’ Allah dalam memantulkan cahaya kasih sayangNya kepada sesama manusia dan seluruh alam. Sehingga Ramadhan akan sungguh-sungguh menjadi arena pembuktian seorang Muslim dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah, dengan menjadi cahaya ditengah kelam, pemulih bagi segala retak, pengutuh puing kebersamaan yang terserak, penyembuh bagi penyakit sosial, dengan menghadirkan diri dan menyumbangkan kehidupannya bagi perbaikan kehidupan masyarakat.
Bangsa Indonesia sendiri sejatinya perlu untuk menghadirkan penghayatan Ramadhan sebagai penjernih kehidupan berbangsa dan bernegara yang hari-hari ini disituasikan oleh suatu amosfer kebencian yang mengakibatkan terjadinya defisit kemanusiaan dan kebudayaan. Situasi politik yang memanas, saling provokasi antar kubu, konflik antar ideologi keagamaan dan saling benci antar satuan sosial masyarakat, sungguh-sungguh menemukan momentum urgennya untuk segera dilarung ke dalam bening telaga Ramadlan, sebelum keadaan-keadaan itu berkembang menuju suatu kehancuran sosial dan disintegrasi kebangsaan yang tak tersembuhkan.
Dalam hal ini, seluruh sumber serta penyebab konflik sosial dan kebangsaan mesti disituasikan ulang secara adaptatif terhadap momentum Ramadlan. Umat muslim dan seluruh komponen bangsa harus menjernihkan informasi dan persepsi, meredam gejolak-gejoak permusuhan, mempertimbangkan ulang apakah problem-problem bangsa yang kita alami dewasa ini adalah ongkos kebudayaan yang layak dibayarkan jika pada akhirnya kita hanya tiba pada perpecahan. Titik berat tugas penghayatan ini terletak pada pemerintah dan para tokoh bangsa yang berpengaruh kuat terhadap atmosfer masa.
Oleh: Moh Anas Kholish, M.HI – Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang