[:id]Perubahan KBIH-UB menjadi KBIHU-UB[:]

Forum KBIHU

[:id]

Akhir 2019 KBIH-UB resmi berubah menjadi KBIHU-UB. KBIH adalah singkatan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, sedangkan KBIHU adalah singkatan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan ini terjadi setelah terbitnya Undang-Undang No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Mengenai KBIHU, dalam UU No. 8/2018 ini, yakni pada Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, ayat 20 disebutkan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang selanjutnya disingkat KBIHU adalah kelompok yang menyelenggarakan bimbingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah yang telah mendapatkan izin dari Menteri. Dengan dasar UU tersebut maka KBIH-UB, yang didirikan sejak tahun 2002, berubah namanya menjadi KBIHU-UB. Berbeda dengan KBIHU-KBIHU lainnya di Kota Malang yang diberinama dengan istilah-istlah berbahasa Arab, maka KBIHU di Universitas Brawijaya ini tetap memakai nama dari salah satu kampus terbesar di Indonesia ini sebagai identitasnya. Sesuai dengan UU juga, KBIHU-UB sudah melakukan pemutihan ijin operasional dan akan diakreditasi setiap 3 tahun sekali oleh pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Agama.

Alhamdulillah selama lebih kurang 18 tahun ini, KBIH-UB (atau yang sekarang KBIHU-UB) telah membimbing jamaah haji, baik dari warga UB sendiri maupun masyarakat umum, sebanyak 17 angkatan. Rata-rata jamaah tiap tahun adalah 1 rombongan. Adapun 1 rombongan jamaah haji embarkasi Surabaya (Jatim dan NTB) berjumlah 45 orang. KBIHU-UB adalah KBIHU terbuka, artinya menerima siapa saja yang mau bergabung, tidak eksklusif atau khusus hanya warga UB saja. Bahkan selama rasio jamaah yang bergabung selama ini lebih banyak dari kalangan masyarakat di luar UB.

Dengan adanya perubahan nama ini, yaitu dengan adanya tambahan “U” yang merupakan inisial dari Umrah, maka KBIHU-UB tidak lagi hanya terbatas melakukan bimbingan manasik Haji, tetapi juga bisa memberikan layanan bimbingan Umrah. Dalam hal ini tentu saja, KBIHU bukan sebagai travel atau penyelenggara Umrah, tetapi KBIHU bisa menjadi kelompok bimbingan Umrah yang diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan layanan bimbingan ibadah, sehingga jamaah Umrah bisa lebih optimal lagi dalam menjalankan ibadah Umrahnya, dan tidak terkesan hanya melakukan tour atau travelling semata. Untuk bisa memberikan layanan bimbingan Umrah tersebut, maka KBIHU-UB sudah bekerjasama dengan Travel Umrah yang sudah berijin dan berpengalaman dalan penyelenggaraan Umrah. Pengurus KBIHU-UB berharap dengan adanya perluasan layanan ini, maka akan bisa lebih banyak lagi memberikan manfaat dan pengabdian bagi ummat.(Hasby)[:]