Memilih Pemimpin (Dr. H. Muhaimin Rifa’i)
Khutbah Jum’at 16 Mei 2014 DR. H. Muhaimin Rifa’i
Menurut ulama memilih pemimpin atau demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib. Keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan dinnul Islam serta untuk mengatur urusan duniawi yang bermuara pada akherat, itulah mengapa pemimpin diperlukan dalam pandangan Islam.
Imam Ibnu Taimiyah menyatakan, bahwa fungsi pemimpin di dalam Islam bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini berlaku untuk semua lini baik pejabat tinggi maupun tingkatan di bawahnya.
Jabatan merupakan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknyakarena ia akan dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat, dan kepada Allah kelak di akhirat. Rasulullah saw. pernah mengingatkan Abu Dzar ra. yang sempat meminta jabatan. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah dan sesungguhnya di akhirat akan menyebabkan kekecewaan dan penyesalan, kecuali bagi yang berhak menerimanya dan mampu menunaikan tugas sebagaimana mestinya” (HR. Muslim, no:1826).
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali/pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu) (QS3:28, Ali Imran).
Ayat yang serupa (larangan mengangkat orang kafir sebagai wali)
QS. Al-Mumtahanah ayat 1 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang..”
QS. An Nisa’ ayat 144 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali/pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?”
QS. Al-Maidah ayat 51 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
QS. Ali Imran ayat 118 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.”
QS. At Taubah ayat 9 : “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”