Hukum Puasa Sya’ban
Puasa setelah tanggal 15 Sya’ban hukumnya sunnah. Hadits yang menunjukkan larangan adalah hadis dho’if, karena ada perawi yang bernama Al-‘Ala’ bin Abdurrahman yang kedhobitan (ketelitiannya) sedikit kurang. Tapi pendapat yang melarang, baik yang memakruhkan ataupun mengharamkan adalah pendapat Islam dan termasuk Ijtihad yang harus dihargai. Begitulah ringkasan khutbah Jum’at 13 Juni 2014 yang disampaikan oleh M. Rohma Rojikin, M.PdI di Masjid Fatahillah KP UB dengan Tema: Hukum Puasa setelah tanggal 15 Sya’ban