ATURAN LOMBA DEBAT, SYARHIL, FAHMIL, KHATIL, LKTA

ATURAN

LOMBA DEBAT ILMIAH KANDUNGAN AL-QURAN DALAM BAHASA ARAB & INGGRIS,

SYARHIL QUR’AN,  FAHMIL QUR’AN,  KHATHIL QUR’AN

& LOMBA KARYA TULIS ILMIAH ALQUR’AN

MTQ MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA KE-X TAHUN 2014

———————————————————————————————————————————

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Tingkat persaingan sumber daya manusia (SDM) di pasar kerja nasional dan internasional terus meningkat seiring dengan peningkatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru pada berbagai bidang usaha, serta kebutuhan tingkat profesionalisme (knowledge, hard skill, soft skill) yang semakin tinggi (HELTS 2003 – 2010).

Sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan Nasional & Kebudayaan (Kemendikud), yaitu Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas merumuskan kebijakan dan pembinaan kepada mahasiswa agar mampu menjadi manusia Indonesia yang bermutu dan kompetitif. Salah satu usaha pembinaan tersebut adalah melalui kompetisi debat ilmiah bahasa Arab dan  Inggris pada MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2009 sebagai salah satu cabang lomba baru. Kegiatan lomba debat  tersebut mengacu pada  panduan yang telah dirumuskan dalam National University English Debating Championship (NUEDC) dan disesuaikan dengan aturan MTQ.

Tuntutan kompetensi penguasaan pengetahuan global menjadi salah satu alasan mengapa lomba debat bahasa Arab dan Inggris perlu menjadi bagian kegiatan akademik mahasiswa. Dengan alasan tersebut, Kemendikbud menjadikan lomba debat bahasa Arab dan bahasa Inggris sebagai salah satu kegiatan MTQ mahasiswa  sejak tahun 2009. Melalui lomba debat tersebut, mahasiswa  tidak hanya dituntut  mampu mengungkapkan ide dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris tetapi juga mampu menguasai pengetahuan global, menganalisis, membuat judgement, (yang dihasilkan selalu melalui alasan (reasoning) dan dukungan fakta yang jelas)  dan mampu meyakinkan publik. Di dalam debat, mahasiswa akan dihadapkan pada persoalan-persoalan nyata yang dihadapi suatu masyarakat atau bangsa. Mahasiswa harus mampu berposisi dan meyakinkan publik bahwa posisi mereka benar dan tepat. Oleh karena itu, lomba debat ini merupakan media yang tepat dalam melatih kemampuan negosiasi dan argumentasi mahasiswa dalam skala internasional. Sudah tepat jika institusi pendidikan di Indonesia melaksanakan lomba debat antar mahasiswa dalam rangka internalisasi semangat kompetisi positif yang bermuatan tuntutan kemampuan komunikasi dan argumentasi.

B.   Tujuan

Lomba debat ilmiah kandungan Al-Quran dalam Bahasa dan Bahasa Inggris merupakan kegiatan penunjang MTQ  mahasiswa tingkat nasional dengan mengusung topik-topik debat yang dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan dalam  agama Islam.  Adapun  tujuan cabang lomba debat ini adalah:

  1. Meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi melalui media debat ilmiah, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia, Inggris dan Arab lisan, dan menciptakan iklim kompetitif.
  2. Meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk berpikir kritis dan analitis, sehingga mahasiswa mampu bersaing di tingkat nasional maupun international.
  3. Mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara logis dan  sistematis yang didukung dengan alasan serta fakta yang jelas.
  4. Pendapat/argumen yang dikemukakan harus dikaitkan dengan kandungan Al-Quran bukan memperdebatkan ayat-ayat /kandungan Al-Quran.

II. SISTEM DAN MEKANISME LOMBA

A. Sistem Lomba

Sistem lomba yang digunakan dalam MTQ Mahasiswa Universitas Brawijaya adalah sistem British Parliamentary (BP) yang  mengacu pada pedoman yang dirumuskan dalam National University English Debating Championship (NUEDC) dan World University Debating Championship (WUDC) atau Lomba debat bahasa Inggris tingkat dunia dan diadopsi disesuaikan dengan aturan MTQ UB. Setiap sesi debat akan diikuti empat tim  debat, dua tim mewakili pihak Government ‘Pemerintah’, yang terdiri dari Opening Government (OG) dan Closing Government (CG); dua tim mewakili pihak Opposition ‘Oposisi’ yang terdiri atas Opening Opposition (OO) dan Closing Opposition (CO) . Masing-masing  tim terdiri atas dua orang peserta debat

  • Posisi dalam Debat

Opening Government (OG)   |      Opening Opposition (OO)

______|______                                                          |

Closing Government (CG)     |      Closing Opposition (CO)

  • Urutan Bicara dalam Debat

1. prime minister                                           2. leader of opposition

3. deputy prime minister                        4. deputy leader of opposition

5. member of govt                                         6. member of opp.

7. govt whip                                                        8. opposition whip

  • Setiap peserta debat memiliki waktu bicara 5 menit (babak penyisihan) dan 7 menit (babak semifinal dan final).
  • Penentuan tim (sebagai tim OG, CG, OO dan CO) ditentukan pada saat sebelum sesi debat dilaksanakan dengan cara diundi.
  • Setiap sesi debat akan dipandu seorang chairperson yang ditunjuk oleh panitia dan timekeeper untuk mencatat waktu bicara setiap peserta debat.

B.  Mekanisme Lomba

Mekanisme  disesuaikan dengan aturan lomba cabang lain dalam MTQ Mahasiswa dan dibagi menjadi 4 (empat) tahap.

1. Preliminary Rounds ‘Babak Penyisihan’

Tahap ini, merupakan babak penyisihan .     … tim akan bertanding dan … tim terbaik  akan maju ke babak selanjutnya.

2. Quarter Final Rounds ‘Perempat Final’

Babak ini merupakan babak perempat final.  Dalam babak ini, terdapat …. tim yang akan berdebat dan akan dipilih …. tim terbaik yang akan maju ke babak semi final.

3. Semifinal Rounds‘Semi Final’

Babak ini mempertemukan 8 tim terbaik . Empat tim terbaik akan maju ke babak Grand   Final

4. Grand Final Round‘Final’

Babak ini merupakan babak puncak yang mempertemukan 4 (empat) tim terbaik. Dari   babak ini, akan dipilih Juara 1, 2, 3, dan 4.

III. PESERTA

  1. Peserta lomba debat ilmiah kandungan Al-Quran dalam Bahasa Arab dan Inggris adalah   mahasiswa  utusan  Fakultas yang berpartisipasi dalam MTQ Mahasiswa UB.
  2. Peserta lomba debat ilmiah dalam Bahasa Arab dan Inggris terbentuk dalam satu tim yang terdiri dari dua orang mahasiswa utusan  dari Fakultas masing-masing.
  3. Nama peserta lomba debat harus disertakan pada saat pendaftaran dan jika ada perubahan harus secepatnya melapor kepada panitia.
  4. Setiap Fakultas mengirimkan satu tim debat dan mendaftar sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh panitia. Panitia memiliki kewenangan untuk menetapkan jumlah peserta disesuaikan dengan kondisi, waktu dan tempat.
  5. Peserta lomba debat  harus mendaftar ulang pada saat kedatangan.
  6. Peserta lomba debat  harus mengikuti technical meeting yang  diselenggarakan sebelum  lomba (waktu ditentukan panitia)
  7. Selama bertanding, para peserta dilarang membawa Laptop, Handphone dan barang   Elektronik lainnya yang memungkinkan dapat mengakses materi (kecuali kamus).
  8. Peserta lomba debat wajib memenuhi segala ketentuan yang ditentukan oleh panitia.

IV.  PENJURIAN ‘ADJUDICATIONS’

4.1 Dewan Hakim

1.  Dewan Hakim lomba debat  ditentukan  berdasarkan Surat Tugas Ketua Pusat Pembinaan Agama Universitas Brawijaya.

2.  Jumlah anggota Dewan Hakim yang bertugas di setiap lomba harus ganjil.

3.  Dewan Hakim melaksanakan tugasnya berdasarkan deskripsi kerja yang  telah ditentukan.

4.2 Tugas Dewan Hakim

  1. Menentukan nilai yang diperoleh setiap peserta debat dan setiap tim dengan menggunakan sistem penilaian yang telah ditentukan (lihat panduan)
  2. Berunding dengan anggota dewan hakim untuk menentukan  peringkat  tim dan peserta debat terbaik.
  3. Memberikan penilaian verbal terhadap setiap peserta debat. Komentar juri disampaikan pada babak semi final dan final. Pada babak penyisihan dan perempatfinal, pengumuman tim yang maju ke babak selanjutnya dilakukan setelah semua sesi debat selesai dan tidak dilakukan pada setiap sesi debat.
  4. Dewan Hakim dilarang berbicara, menggunakan alat komunikasi, makan, dan hal lain yang  dapat menggaggu konsentrasi selama lomba debat berlangsung.
  5. Dewan Hakim dianjurkan untuk mematikan/ minimal men-silentkan HP selama lomba  berlangsung.
  6. Melengkapi dokumentasi yang diperlukan.

4.3    Penilaian

1.    Penilaian ditentukan berdasarkan aturan dalam sistem BP (British  Parliamentary);

2.    Penilaian terdiri atas penilaian terhadap tim dan individu (best speaker)

3.    Penilaian tim harus berdasarkan pada ketentuan berikut:

Num Grade Marks Meaning
01. A 180-200 Excellent to flawless. The standard you would expect to see from a team at the Semi Final / Grand Final level of the tournament. The team has much strength and few, if any, weaknesses.
02. B 160-179 Above average to very good. The standard you would expect to see from a team at the finals level or in contention to make to the finals. The team has clear strengths and some minor weaknesses.
03. C 140-159 Average. The team has strengths and weaknesses in roughly equal proportions.
04. D 120-139 Poor to below average. The team has clear problems and some minor strengths.
05. E 100-119 Very poor. The team has fundamental weaknesses and few, if any, strengths.

4.Penilaian individu harus berdasar pada ketentuan berikut;

Num Grade Marks Meaning
01. A 90 – 100 Excellent to flawless. The standard you would expect to see from a team at the Semi Final / Grand Final level of the tournament. The speaker has much strength and few, if any, weaknesses.
02. B 80 – 89 Above average to very good. The standard you would expect to see from a speaker at the finals level or in contention to make to the finals. The team has clear strengths and some minor weaknesses.
03. C 70 – 79 Average. The speaker has strengths and weaknesses in roughly equal proportions.
04. D 60 – 69 Poor to below average. The speaker has clear problems and some minor strengths.
05. E 50 – 59 Very poor. The speaker has fundamental weaknesses and few, if any, strengths.


V. TOPIK DEBAT DAN MOTION
4.Penilaian individu harus berdasar pada ketentuan berikut;

  1. Topik debat berkisar tentang isu-isu global dan tema terkini yang sedang hangat   diperbincangkan.
  2. Topik debat akan diumumkan sebelum pelaksanaan MTQ dan dengan motion yang telah disiapkan (prepared motion).
  3. Topik-topik lomba debat  ditentukan panitia dan diumumkan  oleh panitia dan motions debat akan disampaikan pada saat technical meeting.
  4. Kelompok yang berhadapan pada waktu lomba ditentukan berdasarkan hasil undian pada waktu lomba.
  5. Kelompok pro dan kontra ditentukan berdasarkan hasil undian pada waktu lomba.
  6. Motions debat  yang dilombakan ditentukan berdasarkan hasil undian pada waktu lomba.
  7. Penentuan pemenang babak penyisihan didasarkan pada nilai tertinggi yang diperoleh dua tim peserta.
  8. Pemenang babak penyisihan berhak melanjutkan lomba ke babak selanjutnya .
  9. Penentuan pemenang babak final didasarkan pada nilai tertinggi yang diperoleh setelah  masing-masing pemenang babak penyisihan melakukan lomba
  10. Ketentuan pemenang lomba tidak dapat diganggu gugat.

VI. Teknis Pelaksanaan

  1. Peserta lomba diundi untuk menentukan lawan lomba (Fakultas  x melawan Fakultas  y), kelompok lomba (pro atau kontra)
  2. Peserta  lomba diberi waktu 15 menit untuk menyiapkan case-building yang diperoleh di luar ruang lomba.
  3. Peserta lomba diperkenankan menggunakan bahan-bahan acuan, seperti kamus, ensiklopedi, hadis, tafsir Al Qur’an.
  4. Setelah 15 menit persiapan, peserta lomba diperkenankan masuk  ke ruang lomba

A.    LOMBA DEBAT KANDUNGAN AL-QURAN DALAM BAHASA ARAB DAN INGGRIS

Motions debat kandungan Al-quran dalam bahasa Arab dan Inggris :

  1. THBT invitro fertilization should be banned
  2. TH support under age women to do surrogacy
  3. This house would ban voluntary medical testing
  4. THBT parents should only use natural family planning
  5. TH would allow abortion on the ground of permanent physical deformity
  6. THBT euthanasia is the right of the individual
  7. TH would ban abortion in all stages of pregnancy
  8. THBT organ transplant is justifiable
  9. TH would prohibit medical testing to animal
  10. TH would ban derivatives instrument capital market/money market
  11. THW Support the regulation that women should not be circumcised?
  12. THBT Syari’ah Law is Solution for Modern Society
  13. THBT Syari’ah Law is Not Acknowledging Democracy ?.
  14. THBT Islam Doesn’t Acknowledge HAM?.
  15. THW Support the Khilafiyyah
  16. THW Support The Regulation for Mass Society Group in Indonesia
  17. THW Support Regulation of Santet in Indonesia
  18. THW Support Women Leadership
  19. THBT Under-age Marriages should be banned
  20. THBT Drugs Abusers should be sentenced to death
  21. THBT Drugs Users should be given treatments instead of punishments
  22. THW Allow Electronic Banking Transactions
  23. THW Eradicate forever the medical practice license of Doctors who conduct malpractice?
  24. THW Ban The Cosmetic Plastic Surgery.
  25. THBT Non-Voters in Governmental Election Should Be Legalized
  26. THBT Polygamy should be Legalized

B. LOMBA SYARHIL QUR’AN

Tema-tema Syarhil Qur’an :

  1. Merajut pilar-pilar kesatuan & persatuan bangsa dalam memperkokoh NKRI
  2. Membangun Generasi Muda Indonesia yang lebih berkualitas dan berakhlaqul qarimah
  3. Urgensi IPTEK dan IMTAQ dalam upaya memajukan peradaban dan kehidupan bangsa
  4. Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pembangunan bangsa yang kokoh dan sehat
  5. Mengoptimalkan pengelolaan zakat, infaq dan sadaqah guna mengentas kemiskinan secara tuntas
  6. Dampak pornografi dan pornoaksi bagi masa depan generasi muda Indonesia
  7. Tantangan dan hambatan menuju konsistensi penegakan hukum di negara Pancasila
  8. Peranan Kepemimpinan dalam menuju tatanan kehidupan bermasyarakat yang makmur dalam keadilan, dan adil dalam kemakmuran
  9. Membangun Karakter Bangsa yang mulia dan beradab
  10. Entrepreneurship dan Tecnopreneurship Menurut Al-Qur’an

Catatan:

  1. Masing-masing peserta menetapkan 2 judul dari 2 tema yang berbeda dan diserahkan pada saat pendaftaran (akhir pendaftaran / 3 hari sebelum hari H)
  2. Majelis hakim Syarhil Qur’an menentukan 1 judul dari 2 judul yang diajukan dan diserahkan 30 menit sebelum tampil.
  3. Referensi : Terjemah Al-quran terbitan Departemen Agama dan Hadits-hadits yang disampaikan memiliki derajat shahih.
  4. Peserta wajib menyerahkan sinopsis dari topik yang dipilih beserta ayat al-quran dan hadits yang digunakan untuk menunjang tema yang dipilih. Paling lambat diserahkan pada panitia tanggal 30 April 2014
  5. Bagi yang menyerahkan melewati batas tersebut, tidak dapat diterima oleh panitia.

Tata tertib peserta Syarhil Qur’an :

  1. Setiap peserta berpenampilan rapi dan sopan.
  2. Setiap peserta diwajibkan hadir pada pembukaan acara MTQ pada pukul 07.30 WIB.
  3. Semua peserta wajib datang 15 menit sebelum acara dimulai.
  4. Peserta yang berhalangan tampil harus memberitahukan 30 menit sebelum lomba dimulai
  5. Peserta yang ketika giliran tampilnya tiba tetapi belum hadir di tempat, maka hak tampilnya dipindah pada urutan terakhir.
  6. Peserta yang dipanggil tiga kali berturut-turut dan tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan, maka hak tampilnya dinyatakan gugur.
  7. Mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia.
  8. Setiap penampilan disediakan waktu 15 menit.
  9. Pensyarah tidak perlu memperkenalkan diri/ menyebut asal Fakultas
  10. Ucapan salam hanya diucapkan oleh pensyarah pada awal dan akhir uraian.
  11. Tanda mulai, persiapan berhenti, dan habisnya waktu diatur dengan isyarat lampu/ bel.
  • a. Lampu hijau sebagai tanda persiapan dan penyajian.
  • b. Lampu kuning sebagai tanda habisnya waktu minimal dan persiapan habisnya waktu.
  • c. Lampu merah sebagai tanda waktu habis.

13.  Penampilan dimulai dengan membacakan uraian syarahan, pembacaan ayat Al-Qur’an, kemudian menterjemahkannya secara puitis.

14.  Kurang atau lebih dari ketentuan waktu penampilan yang telah ditentukan dapat mengurangi nilai bidang syarah.

15.  Setiap peserta wajib mengikuti setiap rangkaian kegiatan syarhil al-qur’an.

Norma penilaian cabang Syarh Al-Quran

a.  Bidang tilawah dan adab (nilai min. 10 max. 30)

  1. Tajwid dan fashahah (penilaian tentang ketepatan bacaan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid)
  2. Lagu dan suara (penilaian tentang keindahan dan keharmonisan lagu serta kemerduan  suara)
  3. Kesopanan dan keserasian (penilaian tentang sikap, gerak, serta pakaian peserta keseluruhan sebagai satu tim)

b. Bidang terjemah dan materi syarahan (nilai min.10 max.40)

  1. Ketepatan terjemah (penilaian tentang isi terjemah yang sesuai dengan kandungan ayat)
  2. Sistematika (penilaian tentang susunan dan urutan materi yang mencakup pendahuluan, permasalahan, pembahasan, dan kesimpulan)
  3. Isi (penilaian tentang keutuhan, kedalaman, keluasan, ketepatan uraian, dan kekuatan argumentasi, termasuk dalil yang digunakan)
  4. Kaidah dan gaya bahasa (penilaian tentang pemakaian kata dan struktur kalimat yang benar, mengena, dan menarik sesuai dengan kaidah bahasa dan sastra)

c.  Bidang penghayatan dan retorika (nilai min.10 max 30)

  1. Vokal (penilaian tentang tipe suara yang jelas, utuh, dan mantap)
  2. Intonasi dan aksentuasi (penilaian tentang irama dan tekanan suara yang sesuai dengan maksud yang dikandung oleh terjemah dan isi uraian)
  3. Gaya dan mimik (penilaian tentang gerak anggota badan dan ekspresi wajah yang menggambarkan penghayatan terjemahan dan isi uraian)

Objek penilaian

a.  Pokok bahasan adalah ayat-ayat Al-Quran yang sesuai dengan judul bahasan yang disajikan dalam tiga bentuk:

  1. Pembacaan ayat-ayat al-quran dengan qiraat secara hafalan
  2. Terjemah ayat-ayat tersebut dengan puitis secara hafalan.
  3. Uraian isi dan kandungan ayat-ayat tersebut secara bebas dan secara hafalan.

b. Selain ayat utama yang dibaca pada awal penampilan, bisa ditambah dengan ayat-ayat lain sebagai pendukung yang dibaca di tengah atau akhir penampilan.

C.  LOMBA KARYA TULIS  ILMIAH AL- QUR’AN

Berikut adalah ketentuan untuk Lomba Karya Tulis Al-Qur’an :

  1. Format karya tulis mengacu kepada ketentuan yang tertulis dalam PKMGT DIKTI. Lihat website DIKTI.
  2. Batas penyerahan karya tulis adalah tanggal 30 April 2014, yang dikirim ke Panitia MTQ Mahasiswa UB ke-X tahun 2014, Pusat Pembinaan Agama UB Gedung Rektorat Kantor Pusat Lantai 5.
  3. Bagi yang menyerahkan melewati batas tersebut, tidak dapat diterima oleh panitia. Peserta lomba karya tulis, sama dengan peserta MTQ yang lainnya, yakni hadir untuk mempresentasikan karya tulisnya pada saat acara MTQ berlangsung, bukan hanya mengirim karya tulisnya.
  4. Tema-tema LKTA :
  • a. Al-qur’an, Ekonomi & Entrepreneurship
  • b. Al-qur’an, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
  • c. Al-qur’an, dan Daya Saing Bangsa
  • d. Al-qur’an, Karakter Bangsa dan Akhlaq Mulia
  • e. Al-qur’an, & Anti Korupsi
  • f. Al-Qur’an dalam kancah Politik dan Sosial Budaya.
  • g. Pendidikan menurut Perspektif Islam
  • h. Al-Qur’an dalam Kehidupan Masa kini.
  • i. Al-Qur’an dalam kancah Politik dan Sosial Budaya

5. Judul  MKTQ : bebas dan tidak menggunakan tema sebagai judul

D. LOMBA KHATHIL QUR’AN

Golongan Naskah Maqro :

  1. Surat Al Hadid            : 18-21
  2. Surat Luqman            : 20-22
  3. Surat As-Syuro           : 36-40
  4. Surat Al-Hadid           : 18-19
  5. Surat Ali Imron         : 159-160
  6. Surat Al-Haqqoh        : 38–48

Ketentuan :

  • a. Titik baris pertama 3 mm
  • b. Titik baris selanjutnya 1,5 mm
  • c. Minimal menggunakan 6 jenis khat

Golongan Hiasan Mushaf :

  1. Surat Taghabun       : 1-4     (termasuk Basmalah)
  2. Surat Taghabun      : 1-3     (termasuk Basmalah)
  3. Surat As Shof             : 1-4     (termasuk Basmalah)

Golongan Dekorasi :

  1. Surat An-Naba’            : 31-37
  2. Surat As-Syuro           : 10-12
  3. Surat Fusilat                : 30-32

Ketentuan :

  1. Media lukis dari triplek yang telah disediakan oleh Panitia
  2. Mistar, cat warna-warni, pena gambar dan perlengkapan lainnya disiapkan sendiri oleh peserta.
  3. Peserta dapat memilih sendiri naskah maqro yang telah ditetapkan

E.      LOMBA FAHMIL QUR’AN

Referensi yang digunakan dalam soal Fahmil Qur’an :

Islam Disiplin Ilmu & Kontemporer

  1. Ensiklopedi Islam (E.I) Penerbit PT. Ikhtiar Baru Van Houve Jakarta, 1996 Jilid 1-5
  2. Sirah Nabawiyah (S.N.) DR. Sa’id Ramdhan A. Buthy, Penerbit Robbani Press Jakarta 1999
  3. Sejarah Kebangkitan Islam & Perkembangannya Di Indonesia (Ski & Pi) K. H. Saifuddin Zuhri, PT. Ma’arif Bandung cetakan  kedua  1980
  4. Sejarah kebudayaan islam (ski), prof. A. Hasjmi, bulan bintang, cetakan kelima 1995
  5. Tajwid :
  • Pokok-pokok Ilmu Tajwid oleh Muhammad Bashari ‘Alawi
  • Sistematika Tajwid oleh A. Shazali Mustafa.
  • Pedoman Membaca Al Qur’an oleh Nawawi Ali.
  • Tajwid dan Lagu-lagu Al Qur’an Lengkap oleh Departemen Agama RI.
  • Belajar Membaca Al Qur’an dengan Lagu oleh LBIQ Jakarta.
  • Tajwid dan Ilmu Al Qur’an oleh Abdul Badi’ Shaqar
  • Tajwid Qur’anul Karim oleh Ismail Tekan.
  • Miftah Al Tajwid oleh Abdul Hannan Sa’id.
  • Taisir Al Musykilat Fi Qiraat al Ayat oleh Abdul Hannan Sa’id.
  • Al Burhan Fi Tajwid Al Qur’an oleh Muhammad Shadiq Qamhawi.
  • Keistimewaan Bacaan Al Qur’an Riwayat Hafsh oleh Syar’i Bin Sumin.